Berdasarkan Peraturan Bupati Tapin No 09 Tahun 2014 tentang jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapin dan Peraturan Bupati Tapin No 45 tahun 2020 tentang jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tapin DLH Kab.Tapin melaksanakan pemusnahan arsip Bagian Keuangan sebanyak 10.633 berkas (kurun waktu 2014 sampai dengan 2019) yang telah habis Retensinya serta tidak mempunyai nilai guna lagi secara total sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan H.Zainal Abidin, S.Sos beserta Staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Dinas lingkungan hidup bersama pemerintah kelurahan Kupang melaksanakan kegiatan Jumat bersih dengan membersihkan sampah – sampah di sepanjang jalan H Hasan Basri, tepatn...
Dinas Lingkungan Hidup Kab Tapin melaksanakan peningkatan kapasitas program kampung iklim (Proklim) pada 15 lokasi dikabupaten Tapin tahun 2024.Tujuan acara ini adalah un...
Rantau,- Dinas Lingkungan Hidup Kab.Tapin melaksanakan Kegiatan Pembinaan calon sekolah Adiwiyata Mandiri dan Nasional Tahun 2024 oleh Tim Adiwiyata Kabupaten Tapin berte...
Rantau,- Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Tapin melaksanakn kegiatan pembersihan sampah di sepanjang jalan datu...