PEMUSNAHAN ARSIP DINAS LINGKUNGAN HIDUP KAB.TAPIN

19 Desember 2022 06:45:17 Admin : Dinas Lingkungan Hidup
Editor : Dinas Lingkungan Hidup

Berdasarkan Peraturan Bupati Tapin No 09 Tahun 2014 tentang jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapin dan Peraturan Bupati Tapin No 45 tahun 2020 tentang jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tapin DLH Kab.Tapin melaksanakan pemusnahan arsip Bagian Keuangan sebanyak 10.633 berkas (kurun waktu 2014 sampai dengan 2019) yang telah habis Retensinya serta tidak mempunyai nilai guna lagi secara total sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan H.Zainal Abidin, S.Sos beserta Staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.