SOSIALISASI MENDORONG KEBIJAKAN PENGAKUAN & PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT

07 Agustus 2023 03:49:12 Admin : Dinas Lingkungan Hidup
Editor : Dinas Lingkungan Hidup

Rantau,- Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tapin menggelar acara Sosialisasi Mendorong Kebijakan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat sebagai salah satu upaya Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Acara dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2023 di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin yang dihadiri oleh Bapak Zainal Abidin Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Bupati Tapin. DLH Prov Kalsel, Dinas Kehutanan, Balai Perhutanan Sosial, Kabag Hukum Kab. Tapin dan Kemitraan Lingkungan, PW AMAN Kalsel, Dinas Terkait, Camat Piani dan Perwakilan Komunitas Adat Dayak di Tapin.
Aspem kesra menyampaikan laporan profil komunitas adata dan peta wilayah adat Harakit kemudian Kadis LH menyampaikan Profil komunitas dan peta wilayah Balai Adat Batung


Kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengakuan perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan kearifan lokalnya yang dilakukan secara bertahap oleh kepala daerah melalui tahapan indentifikasi, verifikasi dan validasi dan penetapan mha berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Masyarakat Adat yang telah mendapatkan pengakuan sebagai MHA berhak mendapat perlindungan atas hak-haknya dan pemberdayaan antara lain hak atas Wilayah Adat, hak atas sumber daya alam, hak atas pembangunan, hak atas spiritualitas dan kebudayaan, dan hak atas lingkungan hidup