Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin dibentuk sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin.
Visi dan Misi
Belum ada konten visi dan misi yang tersedia untuk saat ini.